KASUS CITILINK DAN TIKET.COM DIRETAS REMAJA 19 TAHUN (2016)

 

PENGANTAR ILMU KOMPUTER


Dosen Mata Kuliah

MUSTAZZIHIM SUHAIDI, S.Kom.,M.Kom, MTA,MCE,MCF,CITA,CSA


Nama Kelompok:

  ADILA PRATIWI                            :        2410090811018

  ALYA LESTARI                              :           2410090811027

  ANANDA PUTRI RAMADANI     :           2410090811024

  AULIA SORAYA                            :           2410090811074

  RACHMANIA JUSRI                     :           2410090811042

 

      BAB II

          TINJAUAN UMUM

2.1 Pengertian Kejahatan siber (cybercrime)

     Cybercrime atau kejahatan siber adalah tindak kejahatan yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer dan jaringan internet sebagai alat utama. Kejahatan ini biasanya dilakukan melalui perangkat komputer yang tersambung dengan jaringan dan memanfaatkan dunia maya (cyberspace) sebagai media aksinya. Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi, kejahatan ini pun semakin kompleks dan sulit dikendalikan.

Cybercrime dapat dibedakan menjadi dua pengertian:

1. Dalam arti sempit (computer crime): Kejahatan yang secara langsung menyerang sistem keamanan komputer atau data yang diproses oleh komputer.

2. Dalam arti luas (computer-related crime): Segala bentuk kejahatan yang berkaitan dengan sistem komputer atau jaringan, termasuk yang menggunakan komputer sebagai alat bantu.


     Internet menciptakan sebuah dunia baru yang disebut dunia maya (cyberspace) dengan realitas virtual yang menghadirkan berbagai kemudahan, tetapi juga membuka peluang penyalahgunaan. Kejahatan ini muncul akibat kemajuan teknologi dan lemahnya kesadaran serta pemahaman pengguna terhadap pentingnya keamanan informasi.


Pengertian Menurut Para Ahli Beberapa ahli mendefinisikan cybercrime sebagai berikut:


Andi Hamzah: cybercrime bukanlah kejahatan baru, melainkan kejahatan biasa yang masih bisa di tangani melalui KUHP.


Forester dan Morrison: Kejahatan komputer adalah tindakan kriminal yang menjadikan komputer sebagai senjata utama.

Girasa: Cybercrime adalah kejahatan yang menggunakan teknologi komputer sebagai komponen utama.


Encyclopedia of Crime and Justice: Tindakan melawan hukum yang membutuhkan pengetahuan teknologi komputer untuk melakukan kejahatan, baik dengan menjadikan komputer sebagai alat (misalnya pencurian uang, pencurian data, atau perencanaan kejahatan) maupun sebagai sasaran (seperti sabotase atau perubahan data).


OECD (Organization for Economic Cooperation and Development): Setiap tindakan tidak sah, tidak etis, atau tidak memiliki wewenang yang melibatkan pemrosesan atau transmisi data otomatis, termasuk penipuan, spionase, sabotase, pelanggaran privasi, dan pelanggaran terhadap kebijakan keamanan nasional.

 

2 Kronologi Kejadian Kasus Citilink Tiket Com

suatu hari di bulan Oktober 2016, seorang remaja berusia 19 tahun berinisial SH, tengah duduk di depan laptopnya di kediamannya di Tangerang. Berbeda dengan remaja seusianya yang menghabiskan waktu untuk bermain gim atau berselancar di media sosial, SH tenggelam dalam layar gelap bertuliskan kode-kode rumit. Tampilan itu bukan sembarang tampilan—melainkan layar pemrograman yang menunjukkan aktivitas tingkat tinggi dalam dunia komputer: eksplorasi sistem keamanan server.


SH, yang telah belajar meretas secara otodidak sejak usia 12 tahun setelah keluar dari bangku sekolah, sedang menelusuri sistem pertahanan siber milik Tiket.com, sebuah platform agen perjalanan daring ternama di Indonesia. Sistem ini menarik perhatiannya karena memiliki konfigurasi keamanan yang tidak biasa. Dengan keahlian yang ia miliki, SH akhirnya berhasil membobol server Tiket.com.


     Tanpa motif tertentu di awal, SH menemukan sebuah file penting dalam sistem tersebut. File tersebut ternyata berisi kode akses dan kata sandi milik Tiket.com untuk masuk ke sistem pemesanan maskapai Citilink—anak perusahaan Garuda Indonesia yang menjadi mitra resmi Tiket.com.


          Penemuan ini lantas dibagikan SH kepada rekannya yang berada jauh di Balikpapan, Kalimantan Timur, yaitu MKU, juga berusia 19 tahun. MKU mendorong SH agar memberikan kode akses tersebut, dan pada 11 Oktober 2016, percobaan pemesanan tiket pesawat menggunakan akses ilegal itu pun berhasil dilakukan. Kode booking tiket Citilink berhasil diperoleh.


Kesuksesan tersebut menjadi titik awal aksi ilegal terorganisasi. MKU mulai memasarkan tiket pesawat Citilink melalui akun Facebook miliknya, menawarkan harga diskon fantastis hingga 50% dari harga normal. Tak butuh waktu lama, banyak orang tergiur dan mulai memesan tiket dari MKU.


    Untuk mengelola banyaknya permintaan, MKU mengajak AI (19) untuk membantu proses input data pemesanan ke dalam sistem Citilink menggunakan akses yang telah diperoleh secara ilegal. Tidak hanya itu, demi memperluas jangkauan promosi, NTM (27) juga dilibatkan untuk memasarkan tiket murah ini lewat akun media sosial miliknya.


     Mereka bertiga merupakan bagian dari komunitas peretas bernama Gantengers Crew, yang dikenal telah membobol ribuan situs, termasuk situs-situs layanan finansial dan transportasi daring. Meski dalam pengakuannya SH menolak disebut sebagai anggota Gantengers, komunitas tersebut justru mengonfirmasi bahwa SH adalah salah satu anggota mereka, meski mengklaim aksi pembobolan Tiket.com dilakukan atas inisiatif pribadi.


          Aksi pemasaran dan pemesanan tiket ini berlangsung masif. Pembeli membayar setelah menerima kode booking yang sah dari Citilink. Transaksi dilakukan melalui transfer bank, dan dari hasil penjualan tiket ilegal ini, para pelaku mengantongi keuntungan besar. MKU mendapatkan lebih dari Rp600 juta, sementara SH memperoleh sekitar Rp350 juta. Uang hasil kejahatan itu digunakan untuk memenuhi gaya hidup mewah dan konsumtif, termasuk membeli kendaraan mahal.


     Namun, aktivitas ilegal ini tidak bertahan lama. Pada 27 Oktober 2016, akses yang digunakan untuk masuk ke sistem Citilink via Tiket.com tidak lagi bisa digunakan. PT Global Tiket Network, sebagai pengelola Tiket.com, mulai menyadari adanya penyalahgunaan akses. Setelah melakukan penelusuran internal, mereka mendapati bahwa server mereka telah diretas dan kode akses mereka telah dicuri.


            Pada 11 November 2016, Tiket.com resmi melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Hasil investigasi menunjukkan bahwa total kerugian awal yang dialami Tiket.com mencapai lebih dari Rp4,1 miliar. Namun, setelah beberapa tiket yang belum digunakan berhasil dibatalkan dan dana dikembalikan (refund), nilai kerugian bersihnya menyusut menjadi sekitar Rp1,9 miliar.


     Setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, ketiga pelaku—MKU, AI, dan NTM—berhasil ditangkap di Balikpapan pada 28 Maret 2017. Penangkapan ini sempat membuat geger warga di kawasan Jalan Siaga Dalam, Balikpapan Selatan.


             Dua hari kemudian, tepatnya pada 30 Maret 2017, SH ditangkap di rumah kontrakan orang tuanya di Perumahan Situ Gintung Residence, Tangerang Selatan. Ia ditangkap tanpa perlawanan, dan digelandang ke Mabes Polri untuk diperiksa.


            Dalam pemeriksaan, SH mengaku belajar meretas secara otodidak sejak usia 12 tahun, setelah ia berhenti sekolah pada 2012. Ia juga menyatakan bahwa selama ini dirinya hanya menembus sistem sebagai bentuk uji kemampuan dan memberikan peringatan keamanan kepada pemilik situs—seperti yang pernah ia lakukan terhadap situs Gojek dan MasterCard. Namun dalam kasus Tiket.com, aksinya sudah masuk dalam ranah kriminal karena melibatkan penyalahgunaan data untuk keuntungan finansial.


            Kepala Subdirektorat II Direktorat Siber Bareskrim Polri, Kombes Himawan Bayu Aji, menyatakan bahwa meskipun SH memiliki bakat dan kemampuan teknis yang mumpuni, tindakannya tetap merupakan pelanggaran hukum yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan pengadilan.

 

2.3 Modus Operandi Pelaku

Di dalam dunia kejahatan siber, setiap pelaku memiliki cara kerja atau teknik tersendiri dalam melakukan serangan. Dalam kasus ini, para pelaku remaja tersebut menggunakan SQL Injection, yakni salah satu teknik dasar dalam dunia peretasan. Teknik ini dilakukan dengan cara menyisipkan perintah tertentu ke dalam form input atau URL pada sebuah website, untuk memanipulasi query database dan mengakses data penting di dalamnya.


       Pelaku utama bernama SH yang awalnya hanya mencoba-coba masuk ke sistem Tiket.com yang menurutnya punya keamanan cukup baik. Tapi setelah beberapa waktu mencoba, ia menemukan celah dan berhasil membuka file penting yang ternyata berisi username dan password milik Tiket.com untuk mengakses sistem maskapai Citilink. Artinya, dengan data tersebut, SH bisa masuk ke server Citilink seolah-olah sebagai Tiket.com. Hal ini adalah bentuk penyalahgunaan otorisasi digital, atau dalam istilah teknisnya disebut sebagai credential stuffing.


SH sendiri adalah seorang autodidak yang belajar hacking sendiri sejak usia 12 tahun. Dia tidak menempuh pendidikan formal di bidang IT, bahkan tidak menyelesaikan SMA. Ini menunjukkan bahwa dengan hanya bermodalkan rasa ingin tahu, akses internet, dan sumber-sumber pembelajaran terbuka seperti forum, artikel, atau video, seseorang bisa mempelajari teknik-teknik meretas.


    Setelah mendapatkan akses, SH memberikan username dan password tersebut ke temannya MKU. MKU kemudian mulai memesan tiket pesawat Citilink melalui akun resmi Tiket.com yang telah diretas, lalu menjualnya lewat Facebook pribadi dengan harga miring atau diskon mulai dari 30% hingga 50%. Dengan harga semurah itu, banyak orang yang tertarik untuk membeli. Bahkan ada yang sampai menjadi langganan dan melakukan pembelian berulang.


       Pelaku lain seperti AI berperan sebagai input data pembeli ke sistem, sedangkan NTM membantu menjual tiket. Total ada 1.200 transaksi yang dilakukan dalam waktu sekitar dua minggu. Mereka semua terorganisir secara tidak resmi, bekerja sama, dan saling membagi hasil.

Secara umum, modus operandi mereka melibatkan enam Langkah, yaitu:

1. Meretas server Tiket.com menggunakan SQL Injection.

2. Mengambil kredensial login Tiket.com ke Citilink.

3. Mengakses sistem pemesanan Citilink menggunakan kredensial tersebut.

4. Memesan tiket atas nama pembeli.

5. Menjual tiket lewat media sosial pribadi.

6. Mengirimkan kode booking setelah pembeli melakukan transfer uang.    

            Modus ini menunjukkan kombinasi antara keahlian teknis (hacking) dan strategi sosial (marketing lewat medsos). Pelaku juga memanfaatkan ketidaktahuan konsumen umum soal harga tiket asli dan sistem pembelian digital, sehingga tidak mencurigai adanya kejahatan siber di balik harga murah yang ditawarkan.

 

2.4 Dampak Terhadap Perusahaan dan Pengguna

      Dampak dari kasus ini tidak bisa dianggap sepele, karena menyangkut kepercayaan publik terhadap layanan digital, khususnya sistem pemesanan tiket online. Tiket.com sebagai pihak yang paling terdampak langsung, mengalami kerugian mencapai Rp 4.124.000.982 karena para pelaku telah membobol akun mereka dan menggunakan jatah saldo/deposit yang dimiliki untuk membeli tiket pesawat secara ilegal. Setelah dilakukan pembatalan terhadap tiket-tiket yang belum digunakan, kerugian masih menyisakan angka besar yaitu sekitar Rp 1.973.784.434.


            Dari sisi Citilink, meskipun sistem mereka tidak diretas secara langsung, tetapi karena transaksi dilakukan menggunakan akun Tiket.com, tetap tercatat dan harus diproses. Akibatnya, ketika kasus terbongkar, banyak pembelian yang dibatalkan dan dilakukan refund. Total kerugian Citilink mencapai jumlah yang sama, yaitu sekitar Rp 1,9 miliar. Ini adalah bukti bahwa kerjasama antar perusahaan digital yang saling terhubung dapat menciptakan efek domino saat satu sisi mengalami pelanggaran keamanan.


            Dampak lainnya adalah kepercayaan konsumen. Banyak pembeli merasa dirugikan karena tiket yang sudah dibayar akhirnya dibatalkan. Sebagian merasa ditipu, meskipun transaksi dilakukan lewat media sosial. Tidak sedikit yang mungkin menyalahkan Tiket.com maupun Citilink atas pembatalan tersebut, padahal sebenarnya mereka adalah korban dari sistem yang disalahgunakan.


      Selain itu, kasus ini juga memperlihatkan bagaimana lemahnya sistem pengawasan terhadap transaksi digital saat itu. Dengan hanya bermodalkan promosi Facebook dan harga murah, para pelaku bisa menggaet ratusan pelanggan dalam waktu singkat. Ini menunjukkan kurangnya literasi digital di kalangan masyarakat yang masih mudah tergiur harga murah tanpa memverifikasi kebenarannya.


      Dampak jangka panjangnya adalah hilangnya reputasi dan kepercayaan. Perusahaan seperti Tiket.com harus bekerja keras untuk meyakinkan pengguna bahwa sistem mereka aman dan insiden serupa tidak akan terulang. Mereka juga harus meningkatkan sistem keamanan digitalnya, termasuk audit berkala, penggunaan sistem autentikasi berlapis (2FA), dan firewall yang lebih kuat untuk mencegah eksploitasi seperti SQL Injection.

 

2.5 Penegakan Hukum terhadap Pelaku

      Setelah Tiket.com melaporkan kejadian ini ke Bareskrim Polri pada 11 November 2016, pihak kepolisian melakukan penyelidikan digital atau digital forensic untuk melacak aktivitas ilegal pelaku di sistem. Dalam waktu beberapa bulan, empat pelaku berhasil diamankan. SH ditangkap di Tangerang Selatan, sedangkan MKU, AI, dan NTM ditangkap di Balikpapan.


            Dalam proses pemeriksaan, polisi menemukan bahwa SH adalah otak utama peretasan. Ia mengakses sistem Tiket.com tanpa izin dan membagikan kredensial login ke rekannya. Ketiga pelaku lainnya memiliki peran dalam menjual, memproses, dan mempromosikan tiket hasil peretasan. Para pelaku dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang ITE, khususnya pasal 30 sampai 32, yang berkaitan dengan:

1. Akses ilegal ke sistem elektronik tanpa hak,

2. Pengambilan atau manipulasi data elektronik,

3. Dan penyebaran/penyalahgunaan hasil akses ilegal.

      Selain itu, mereka juga dikenai pasal-pasal dalam KUHP tentang penipuan dan kerugian materiil. Ancaman hukumannya bisa mencapai 6 tahun penjara dan/atau denda hingga miliaran rupiah.


      Menurut Kombes Himawan Bayu Aji dari Direktorat Siber Bareskrim, SH sebenarnya memiliki kemampuan luar biasa yang, jika diarahkan dengan benar, bisa bermanfaat. Tapi karena digunakan untuk merugikan orang lain, tetap harus diproses hukum. Hal ini menjadi contoh nyata bahwa kemampuan teknis tanpa tanggung jawab moral bisa berujung kriminalitas.


            Penanganan kasus ini juga memberi pelajaran penting bahwa hukum siber di Indonesia masih terus berkembang dan harus mengikuti kemajuan teknologi. Lembaga penegak hukum pun harus dibekali dengan kemampuan forensik digital dan sistem pelacakan online yang memadai agar bisa bertindak cepat dalam menangani kasus-kasus serupa.

 

 

  

BAB III

HASIL DAN PEMBAHASAN

 

3.1 Kelemahan Sistem Keamanan yang Dimanfaatkan

Peretasan yang terjadi pada Tiket.com dan Citilink pada tahun 2016, yang dilakukan oleh seorang remaja berusia 19 tahun (SH), mengungkapkan berbagai kelemahan dalam sistem keamanan yang dimanfaatkan oleh pelaku. Analisis kasus ini menunjukkan beberapa faktor yang menjadi titik lemah keamanan:


Integrasi API antara Tiket.com dan Citilink tidak dilengkapi dengan proteksi yang cukup, sehingga pelaku berhasil meretas akun Tiket.com dan mengakses server Citilink dengan memanfaatkan username dan password yang lemah atau tidak terenkripsi, hal ini menunjukkan kurangnya kontrol akses dan penerapan autentikasi multi-faktor, yang berujung pada pencurian kode booking tiket Citilink yang kemudian dijual melalui media sosial.


Tiket.com baru menyadari adanya peretasan setelah satu bulan, yang menunjukkan lemahnya sistem pemantauan dan deteksi intrusi. Beberapa kelemahan yang teridentifikasi adalah tidak adanya Intrusion Detection System (IDS) untuk memantau lalu lintas jaringan yang mencurigakan dan analisis log yang tidak dilakukan secara rutin untuk mengidentifikasi aktivitas yang tidak normal. Akibatnya, Tiket.com mengalami kerugian finansial sebesar Rp4,1 miliar, sementara Citilink mengalami kerugian sebesar Rp2 miliar.


Kelemahan dalam sistem validasi input di Tiket.com memungkinkan pelaku untuk mengeksploitasi celah tersebut menggunakan teknik seperti SQL injection, yang merupakan metode untuk menyisipkan perintah SQL berbahaya ke dalam kueri yang dijalankan oleh database. Tiket.com gagal menyaring karakter khusus yang seharusnya dihapus untuk mencegah akses tidak sah ke data. Celah ini memberi kesempatan kepada pelaku untuk mengakses data sensitif tanpa otorisasi. Sebab itu pelaku berhasil menggunakan ID Tiket.com untuk masuk ke server Citilink, yang menunjukkan adanya kerentanan dalam proses autentikasi pengguna.


Kerentanan di Tiket.com diperparah oleh ketiadaan uji keamanan berkala seperti penetration test atau audit sistem sebelum terjadi peretasan. Tanpa pemeriksaan rutin, celah keamanan tidak terdeteksi, memungkinkan pelaku mengeksploitasi sistem secara leluasa. Setelah insiden, perusahaan baru mulai menerapkan uji keamanan bulanan dan memperkuat pertahanan dengan firewall berlapis untuk menutup celah yang dieksploitasi pelaku. Perubahan ini menunjukkan bahwa sebelumnya Tiket.com mengabaikan prinsip keamanan proaktif, seperti memastikan sistem selalu diperbarui dan dipantau. Padahal, uji keamanan rutin bisa membantu mengidentifikasi kerentanan sebelum dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

 

3.2 Upaya Pencegahan Kejahatan Serupa

Traveloka, sebagai platform perjalanan terbesar di Asia Tenggara, memanfaatkan teknologi AI untuk memindai aktivitas tidak biasa pada akun pengguna. Sistem ini secara otomatis menghentikan upaya login yang dilakukan dari lokasi berbeda dalam rentang waktu singkat atau transaksi dengan nominal mencurigakan. Untuk melindungi informasi pengguna, semua data sensitif seperti detail pembayaran dan profil pribadi dienkripsi secara menyeluruh. Tambahan lapisan keamanan diterapkan melalui verifikasi dua langkah (2FA) yang bisa diaktifkan via SMS atau aplikasi pihak ketiga.


Tiket.com meningkatkan pertahanan sibernya pasca-kasus peretasan dengan mengadakan uji penetrasi (penetration test) rutin dan audit sistem bulanan bersama pakar keamanan eksternal. Mereka juga membangun firewall berlapis dan memisahkan jaringan penyimpanan data pelanggan dari server transaksi. Strategi ini meminimalkan risiko penyebaran serangan jika terjadi pelanggaran di satu titik sistem.


Booking Holdings, perusahaan induk Booking.com, Agoda, dan Kayak menerapkan tokenisasi untuk menyamarkan informasi kartu kredit pengguna selama transaksi. Protokol keamanan PCI DSS dijalankan sebagai standar wajib, sementara karyawan dilatih secara berkala untuk mengenali upaya phishing yang kerap menyamar sebagai promo atau konfirmasi pemesanan palsu.


Garuda Indonesia mengamankan data penumpang dengan sistem pembatasan akses berdasarkan peran (Role-Based Access Control). Hanya tim tertentu yang memiliki hak akses penuh ke data sensitif seperti riwayat penerbangan atau identitas penumpang. Data tersebut disimpan di server cloud terenkripsi dan dipantau kolaborasi dengan lembaga keamanan siber lokal untuk mendeteksi ancaman secara real-time.

 

Airbnb memberlakukan kebijakan verifikasi identitas ketat dengan meminta pengguna mengunggah dokumen resmi (KTP/paspor) sebelum melakukan transaksi. Algoritma machine learning dipakai untuk mengidentifikasi properti fiktif atau perilaku mencurigakan di platform. Mereka juga membentuk tim khusus yang beroperasi 24 jam untuk merespons insiden siber, termasuk kebocoran data atau serangan ransomware.


Keamanan siber di sektor perjalanan hanya bisa dijamin melalui kolaborasi tiga aspek utama: penerapan teknologi mutakhir, kebijakan keamanan yang terstruktur, serta peningkatan kesadaran pengguna dan karyawan. Perusahaan perlu terus memperbarui strategi pertahanan untuk mengimbangi ancaman siber yang terus berkembang, sekaligus memastikan seluruh operasionalnya sesuai dengan aturan perlindungan data yang berlaku. Tanpa inovasi berkelanjutan dan adaptasi terhadap risiko baru, upaya pencegahan tidak akan efektif dalam menghadapi kompleksitas serangan digital masa kini.

 

 

 

 

  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ordered List

  1. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  2. Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  3. Vestibulum auctor dapibus neque.

Sample Text

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

Definition List

Definition list
Consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.
Lorem ipsum dolor sit amet
Consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.

Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.

Pages